Bareskrim Ringkus Pembuat Platform Phishing Kratos di Pontianak
Faktakalbar.id - Bareskrim Polri membekuk seorang pemuda berinisial MI (25) di Pontianak, Kalimantan Barat, atas dugaan pengoperasian platform phishing Kratos pada 11 Juli 2026. Pengungkapan perkara kejahatan siber ini berawal dari penelusuran penyi…
Faktakalbar.id - Bareskrim Polri membekuk seorang pemuda berinisial MI (25) di Pontianak, Kalimantan Barat, atas dugaan pengoperasian platform phishing Kratos.
Pengungkapan perkara kejahatan siber ini berawal dari penelusuran penyidik terhadap jaringan penyedia alat peretasan yang dipasarkan secara komersial.
Tersangka diduga kuat merancang, mengendalikan, sekaligus memperjualbelikan perangkat lunak peretasan tersebut dengan skema pembayaran berbasis aset kripto.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengonfirmasi bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari penyidikan perkara W3LL Store.
"Dari pengembangan perkara W3LL Store, penyidik menemukan platform lain yang menyediakan phishing tools. Temuan tersebut kemudian didalami hingga mengarah kepada Kratos dan pengembangnya di Indonesia," kata Adex.
Modus operandi layanan Phishing-as-a-Service (PhaaS) yang diciptakan tersangka tersebut memungkinkan para pelanggan menjalankan aksi peretasan data pribadi di berbagai belahan dunia.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa operasi platform phishing Kratos ini terus didalami untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.
Penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana transaksi peretasan serta melacak seluruh aset yang diduga bersumber dari aktivitas ilegal tersebut.
Tersangka MI kini resmi menjalani proses penahanan dan penyidikan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.