faktakalbar

Bank Kalbar dan Rumah BUMN Sanggau Dorong Sertifikasi Halal UMKM

Faktakalbar.id - Rumah BUMN Pertamina Sanggau menggelar bimbingan teknis Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) skema Self Declare bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kamis (20/8).

Penulis: Wati Thursday, 27 August 2026 📖 1 menit
Bank Kalbar dan Rumah BUMN Sanggau Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Peserta UMKM makanan dan minuman menyimak paparan materi bimbingan teknis Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Aula Kantor Camat Kembayan, Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Rumah BUMN Pertamina Sanggau menggelar bimbingan teknis Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) skema Self Declare bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kamis (20/8).

Sebanyak 30 pelaku UMKM binaan yang bergerak di sektor makanan dan minuman kemasan mengikuti pelatihan ini.

Para peserta menerima materi intensif mengenai prosedur serta dokumen persyaratan sertifikasi halal skema Self Declare.

Sertifikasi halal dianggap krusial untuk menjamin kehalalan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar luas.

Selain bimbingan di kelas, tim fasilitator memberikan bantuan langsung pengurusan legalitas di lokasi.

Sebanyak 17 UMKM tercatat berhasil menerbitkan dan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas resmi usaha.

Tim pendamping melanjutkan program dengan mendatangi 28 lokasi usaha mikro untuk audit lapangan.

Kunjungan lapangan tersebut bertujuan memeriksa kesesuaian bahan baku dan proses produksi dengan standar halal.

Pendampingan intensif ditargetkan mempercepat penerbitan sertifikat resmi bagi seluruh usaha binaan.

Supervisor Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Supian Jeldi, menegaskan komitmen pendampingan berkelanjutan tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Bimtek, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan perubahan bagi UMKM binaan. Melalui sinergi bersama Bank Kalbar, kami ingin membantu UMKM mulai dari legalitas usaha, sertifikasi halal, akses perbankan dan pendanaan, hingga digitalisasi pembayaran melalui QRIS,” ujar Supian.

Supian menambahkan bahwa pemantauan lapangan bakal terus bergulir hingga produk lokal memiliki daya saing tinggi.

“Kami ingin UMKM semakin siap untuk naik kelas, berkembang, serta memiliki daya saing yang lebih kuat,” tuturnya.

Inisiatif penguatan legalitas ini diharapkan mampu mendorong penetrasi pasar produk lokal Sanggau secara nasional.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK