faktakalbar

Bank Kalbar dan BI Hadirkan Layanan Rupiah serta QRIS Cross Border di PLBN Entikong

Faktakalbar.id - Bank Kalbar berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat menggelar Layanan Perbankan Nusantara bertajuk “Lentera Batas Negeri” di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 23–25 Juni 2026.

Penulis: Wati Tuesday, 23 June 2026 📖 1 menit
Bank Kalbar dan BI Hadirkan Layanan Rupiah serta QRIS Cross Border di PLBN Entikong

Faktakalbar.id - Bank Kalbar berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat menggelar Layanan Perbankan Nusantara bertajuk “Lentera Batas Negeri” di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 23–25 Juni 2026.

Kegiatan tersebut berfokus pada akses uang Rupiah layak edar, edukasi penggunaan Rupiah, perlindungan konsumen, dan pengembangan transaksi digital di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara atau QRIS Cross Border.

Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin, mengatakan layanan pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari dukungan bank terhadap aktivitas transaksi di kawasan perbatasan.

“Dalam hal sistem pembayaran digital, Bank Kalbar ada QRIS Cross Border,” ujar Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin.

Selain layanan digital, kegiatan tersebut menyediakan fasilitas kas keliling untuk penukaran uang serta edukasi mengenai kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.

Bank Indonesia juga menghadirkan Rupiah Corner Perbatasan yang memberikan informasi mengenai ciri keaslian uang Rupiah dan perkembangan sistem pembayaran digital.

Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mengenali uang asli sekaligus memahami pilihan pembayaran yang tersedia.

Kegiatan ini juga menyediakan akses layanan sentra perlindungan konsumen keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan perbankan dan keuangan.

Pelaksanaan Lentera Batas Negeri di Entikong merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya digelar di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, pada 2025.

Perluasan kegiatan ke Entikong menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan keuangan di kawasan perbatasan.

Meski demikian, informasi penyelenggaraan kegiatan belum merinci jumlah warga yang menggunakan layanan penukaran uang, jumlah transaksi QRIS, maupun tingkat pemanfaatan layanan digital selama kegiatan berlangsung.

Data tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana kegiatan berdampak pada akses layanan keuangan masyarakat perbatasan.

Penggunaan QRIS Cross Border juga perlu dipahami sesuai cakupan negara, penyedia layanan, dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mengetahui transaksi apa saja yang dapat dilakukan.

Dengan beragam fasilitas tersebut, kegiatan di Entikong mempertemukan layanan perbankan konvensional dan pembayaran digital dalam satu agenda pelayanan masyarakat.

(*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK