faktakalbar

Atasi Perselisihan Agraria, Pemkab Kapuas Hulu Gandeng BPN dan Kepolisian Guna Cari Solusi Adil bagi Petani

Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi dialog penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan perwakilan masyarakat tani di Gedung Pelayanan Satu Atap,

Penulis: Wati Tuesday, 01 September 2026 📖 1 menit
Atasi Perselisihan Agraria, Pemkab Kapuas Hulu Gandeng BPN dan Kepolisian Guna Cari Solusi Adil bagi Petani
Audiensi perwakilan petani terkait masalah pertanahan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi dialog penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan perwakilan masyarakat tani di Gedung Pelayanan Satu Atap, Senin (31/8/2026).

Jajaran Pemkab Kapuas Hulu memimpin audiensi yang dihadiri jajaran Sekda, Kapolres, serta Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kapuas Hulu.

Forum tersebut digelar sebagai sarana penyerapan aspirasi Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia mengenai konflik pertanahan dengan perusahaan perkebunan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengedepankan jalur komunikasi yang kondusif dalam mengurai setiap persoalan lahan warga.

Pembahasan difokuskan pada pencarian solusi objektif yang berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemkab Kapuas Hulu menginginkan proses hukum dan mediasi dapat berjalan adil tanpa merugikan hak-hak dasar masyarakat tani.

Pihak kepolisian dan ATR/BPN diajak bersinergi guna mengawal kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan di area konflik.

Aparat penegak hukum dan instansi pertanahan menyatakan kesiapan mereka untuk meneliti ulang berkas perizinan serta klaim kepemilikan lahan.

Langkah koordinasi lintas sektor ini diambil guna mencegah ketegangan agraria berkembang menjadi konflik terbuka yang berkepanjangan.

Pemkab Kapuas Hulu mendorong agar seluruh pihak yang bersengketa dapat menahan diri dan menempuh mekanisme resmi.

Forum musyawarah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam melahirkan kebijakan pertanahan yang adil bagi warga dan pelaku usaha.

Pemantauan berkala akan terus dilakukan oleh tim gabungan daerah sampai perselisihan lahan tersebut menemukan titik terang secara permanen.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK