faktakalbar

Asap Karhutla Mengancam Sekolah dan Aktivitas Warga Limbung

Faktakalbar.id - Polres Kubu Raya melakukan pendinginan lahan gambut bekas kebakaran seluas sekitar satu hektare di dekat SMAN 4 Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (16/8/2026).

Penulis: Natash Monday, 17 August 2026 📖 1 menit
Asap Karhutla Mengancam Sekolah dan Aktivitas Warga Limbung
Tim KRYD Polres Kubu Raya membasahi lahan gambut bekas kebakaran untuk mencegah bara kembali memicu api. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polres Kubu Raya melakukan pendinginan lahan gambut bekas kebakaran seluas sekitar satu hektare di dekat SMAN 4 Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (16/8/2026).

Pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api yang masih dapat tersimpan di bawah permukaan tanah gambut.

Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan penyiraman secara intensif di kawasan tersebut dengan menggunakan sembilan rol selang dan mesin pompa Robin.

Kegiatan dipimpin Danton KRYD Pleton I AKP Supariyanto bersama personel yang dikerahkan ke lokasi.

Karakter lahan gambut membuat api tidak selalu terlihat di permukaan setelah kebakaran terjadi.

Bara yang tertinggal di dalam lapisan gambut dapat kembali membakar ketika kondisi lahan mengering.

Karena itu, penyiraman dilakukan untuk menjaga kelembapan lahan sekaligus mengurangi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Lokasi bekas kebakaran berada di dekat SMAN 4 Desa Limbung sehingga perkembangan kondisi lahan juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat di sekitar sekolah.

Asap yang muncul dari bara gambut berpotensi mengganggu kualitas udara dan aktivitas warga jika tidak segera dikendalikan.

Selain lingkungan sekolah, perkembangan kebakaran lahan di Kecamatan Sungai Raya juga perlu diperhatikan karena wilayah tersebut berada di sekitar kawasan Bandara Internasional Supadio.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan pendinginan tetap diperlukan meski api yang terlihat di permukaan sudah padam.

"Api di permukaan memang telah padam, tetapi pendinginan harus terus dilakukannya untuk mematikan bara bawah tanah. Jika dipbiarkan, asapnya mengancam kesehatan warga, mengganggu anak-anak sekolah, hingga merusak penerbangan dan ekonomi daerah," tegas Ade.

Kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan dalam beberapa hari ke depan turut menjadi pertimbangan dalam pencegahan kebakaran lanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar selama kondisi lahan masih rentan terbakar.

Bhabinkamtibmas juga diarahkan memperkuat patroli dan edukasi di tingkat desa untuk mencegah aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran baru.

Pendinginan lahan dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah kebakaran untuk memastikan area yang terdampak tidak kembali menjadi sumber api.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api di kawasan lahan dan permukiman.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK