faktakalbar

AQI Pontianak Capai 398, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Faktakalbar.id - Kualitas udara di Kota Pontianak kembali menjadi perhatian setelah indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 398 pada pukul 14.00 WIB dengan status "Berbahaya". Data tersebut juga menunjukkan konsentrasi p…

Penulis: Natash Thursday, 17 September 2026 📖 1 menit
AQI Pontianak Capai 398, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Faktakalbar.id - Kualitas udara di Kota Pontianak kembali menjadi perhatian setelah indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 398 pada pukul 14.00 WIB dengan status "Berbahaya".

Data tersebut juga menunjukkan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai 274 µg/m³ pada waktu yang sama.

Suhu udara tercatat sekitar 34 derajat Celsius dengan kecepatan angin sekitar 6 kilometer per jam.

Angka AQI tersebut menunjukkan kondisi kualitas udara yang sangat buruk di Pontianak.

Kondisi ini terjadi ketika kabut asap masih terasa di sejumlah wilayah Kota Pontianak.

Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel tersebut merupakan salah satu polutan udara yang dapat memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Masyarakat diimbau memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori buruk hingga berbahaya.

Kondisi kualitas udara juga dapat berubah seiring perubahan arah angin, cuaca, serta konsentrasi polutan di udara.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK