Antisipasi Krisis Sampah Putussibau DPR RI dan Pemkab Kapuas Hulu Matangkan Rencana TPST
Faktakalbar.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau lokasi penataan sampah guna mematangkan rencana pembangunan TPST pada Kamis.
Faktakalbar.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau lokasi penataan sampah guna mematangkan rencana pembangunan TPST pada Kamis.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) adalah fasilitas pengelolaan sampah yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penumpukan, tetapi juga melakukan pemilahan, pengolahan, daur ulang, dan penanganan sampah berbahaya sebelum sisanya dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Peninjauan bersama tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi krisis sampah di wilayah Putussibau dan sekitarnya dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menyiapkan alokasi lahan khusus untuk merealisasikan pusat pengolahan sampah modern daerah tersebut.
Lasarus menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah wajib dirancang secara matang sejak awal penataan proyek.
Perencanaan yang cermat diperlukan agar pengerjaan infrastruktur sanitasi ini tidak menimbulkan masalah keterbatasan lahan di kemudian hari.
DPR RI meminta pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan lahan minimal seluas 10 hektare untuk menopang operasional fasilitas tersebut.
“Kita minta di sini disiapkan lahan minimal 10 hektare supaya bisa menjangkau jauh ke depan,” ujar Lasarus.
Keberadaan TPST skala besar dinilai mendesak guna menjaga kualitas kebersihan lingkungan di wilayah perkotaan Putussibau secara berkelanjutan.
Fasilitas pengolahan sampah terpadu tersebut diproyeksikan mampu memproses limbah domestik menjadi produk daur ulang bernilai ekonomis.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mendampingi peninjauan untuk memastikan keselarasan tata ruang daerah dengan alokasi lokasi TPST.
Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi kriteria teknis yang disyaratkan oleh DPR RI demi mempercepat realisasi proyek fisik.
Ketersediaan lahan yang memadai akan mempermudah penerapan teknologi pengolahan sampah berbasis pemisahan organik dan anorganik.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengatasi tumpukan limbah rumah tangga di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat tahap perencanaan hingga tahap eksekusi konstruksi bangunan.
Pengelolaan limbah yang baik diyakini dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi warga setempat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan segera merampungkan kajian kelayakan serta pemetaan area lahan yang telah ditinjau tersebut.
Dukungan Komisi V DPR RI menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan sarana fasilitas umum di daerah perbatasan.
Keberadaan TPST modern ini diprediksi akan menjadi percontohan pengelolaan limbah di kawasan timur Kalimantan Barat.
Langkah taktis ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.