Anggota DPRD Mempawah Choirussaib Ditahan Usai Dugaan Pembakaran Lahan Viral
Faktakalbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mempawah dalam kasus dugaan pembakaran lahan.
Faktakalbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mempawah dalam kasus dugaan pembakaran lahan.
Penahanan tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Mempawah, AKP Joko Suyanto, pada Senin (19/10/2026), mewakili Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra.
“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan terhadap C yang diduga melakukan pembakaran lahan beberapa waktu lalu,” ungkap AKP Joko Suyanto.
Joko mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.
“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara. Jadi intinya proses tetap berjalan, kami sedang mempersiapkan segala keperluan berkasnya untuk dikirimkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Kasus dugaan pembakaran lahan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ramai dibicarakan di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di lahan milik tersangka, tetapi rincian mengenai waktu kejadian dan luas lahan yang terbakar belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Kasus tersebut mencuat ketika ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih menjadi perhatian di Kalimantan Barat.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dugaan keterlibatan Choirussaib tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Penyidik masih bertugas melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan, bukti yang mendasari penetapan tersangka, maupun kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.