faktakalbar

Aktivitas PETI Jadi Sorotan di Desa Perigi Kapuas Hulu

Faktakalbar.id - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi perhatian setelah Muspika setempat melakukan pengecekan pada Minggu (16/8/2026).

Penulis: Natash Monday, 17 August 2026 📖 1 menit
Aktivitas PETI Jadi Sorotan di Desa Perigi Kapuas Hulu
Petugas membakar peralatan yang diduga digunakan untuk PETI. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi perhatian setelah Muspika setempat melakukan pengecekan pada Minggu (16/8/2026).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan dugaan aktivitas pertambangan di sejumlah lokasi sekaligus mencegah kegiatan tersebut kembali berlangsung.

Camat Silat Hilir Edy Suharta dan Kapolsek Silat Hilir Amarullah Abidin memimpin pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 hingga 14.00 WIB.

Pemerintah desa, personel kepolisian, serta sekitar lima warga ikut dalam kegiatan tersebut.

Tim bergerak menggunakan lima kendaraan roda dua untuk menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan pekerja maupun kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas menemukan bekas peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan serta bekas pembakaran di beberapa lokasi.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memperkuat langkah pencegahan di kawasan yang diperiksa.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah memasang banner berisi larangan aktivitas PETI.

Banner tersebut dipasang sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pertambangan tanpa izin.

Muspika Kecamatan Silat Hilir juga mengingatkan warga agar tidak kembali melakukan kegiatan pertambangan ilegal.

Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas PETI dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.

Pencegahan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas.

Personel kepolisian akan melakukan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan edukasi terkait dampak dan risiko aktivitas pertambangan tanpa izin.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Di sisi lain, pemerintah desa dilibatkan dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai larangan pertambangan tanpa izin.

Jika aktivitas PETI kembali ditemukan, petugas menyatakan penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengecekan lapangan juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan di Desa Perigi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK