faktakalbar

Aktivitas PETI Diduga Cemari Sungai, Warga Dusun Pak Gare Sampaikan Keluhan

Faktakalbar.id - Polsek Sengah Temila mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kabupaten Landak, Senin (21/9/2026).

Penulis: Wati Tuesday, 22 September 2026 📖 2 menit
Aktivitas PETI Diduga Cemari Sungai, Warga Dusun Pak Gare Sampaikan Keluhan

Faktakalbar.id - Polsek Sengah Temila mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kabupaten Landak, Senin (21/9/2026).

Pengecekan dilakukan Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono bersama Camat Sengah Temila Simon Mamuraja setelah adanya keluhan masyarakat mengenai aktivitas PETI.

Warga Dusun Pak Gare sebelumnya mengeluhkan kondisi sungai yang diduga tercemar akibat kegiatan penambangan di bagian hulu.

Sungai tersebut diketahui menjadi salah satu sumber air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi aktivitas penambangan yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, tidak ditemukan pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Namun, Polsek Sengah Temila mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI di lokasi.

Pengecekan turut melibatkan anggota Polsek Sengah Temila serta sejumlah unsur masyarakat setempat.

Mereka yang hadir antara lain Kepala Desa Keranji Mancal Ramona Dari Talino, anggota BPD Dusun Pak Gare Dominus, Kepala Dusun Pak Gare Roniko, tokoh pemuda Ciwin, tokoh adat Mandos, dan Kepala Dusun Rorongan Jasman.

Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sengah Temila.

Ia juga menegaskan aktivitas PETI yang berada di Dusun Rorongan akan tetap ditutup.

Sementara itu, Camat Sengah Temila Simon Mamuraja menyatakan penolakan terhadap aktivitas PETI karena dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami menolak keras kegiatan penambangan emas tanpa izin ini, mengingat dampaknya cukup meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami bersama Forkopimcam Sengah Temila berkomitmen untuk menjadikan Zero PETI di wilayah Kecamatan Sengah Temila,” ujar Simon.

Penertiban tersebut juga berkaitan dengan kekhawatiran warga terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi penambangan.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas PETI di bagian hulu.

Sungai yang terdampak disebut masih dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pengecekan lapangan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan keresahan yang disampaikan warga.

Tidak ditemukannya pekerja di lokasi membuat kondisi aktivitas penambangan saat pengecekan tidak dapat dipastikan sedang berlangsung.

Namun, keberadaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan PETI menjadi bagian dari temuan dalam kegiatan tersebut.

Polsek Sengah Temila menyatakan penertiban akan terus dilakukan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK