faktakalbar

Akhirnya.....Mantan Kadis LH Kota Pontianak Tersangka Korupsi

Penulis: Redaksi Friday, 03 March 2023 📖 2 menit
Akhirnya.....Mantan Kadis LH Kota Pontianak Tersangka Korupsi

Pontianak- Setelah ditunggu cukup lama oleh awak media perihal unsur birokrat yang akan ditetapkan Kejaksaan Negeri Pontianak dalam kasus Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi TPA Sampah 2020 Di Dinas LH Pontianak, Jumat (3/3)  Penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak menetapkan dua tersangka.

Salah satunya adalah TBB, mantan Kepala Dinas LH Kota Pontianak yang pada saat itu berstatus sebagai  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius sigit Kristanto.S.H.M.H dalam  keterangan pers,Jumat (3/3).

Penetapan TBB selaku pejabat pembuat komitmen sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Nomor:print-01/0.1.10/Fd.2/03/2023.Tanggl 03 Maret 2023 dan Surat penetapan tersangka Nomor :TAP 02/01.1.10/Fd.2/03/2023 Tanggal 03 Maret 2023.

Selain itu ada tersangka lain juga, yaitu E, selaku pelaksana pekerjaan, berdasarkan surat perintah penyidikan dan kepala kejaksaan negeri Pontianak Nomor:prin -02/01.1.10/Fd.2/02/2023 Tanggal 03 Maret 2023 dan surat penetapan tersangka Nomor ;TAP -01/01.1.10/Fd.2/03/2023 Tanggal 03 Maret 2023.

Kajari Pontianak, Yulius sigit menjelaskan perkara tindak pidana korupsi ini terjadi pada tahun anggaran tahun 2020 terdapat pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air limbah Lindi Pada TPA sampah pada dinas lingkungan hidup kota Pontianak dengan nilai Kontrak pekerjaan semula Rp 3.925.260.213,62 yang selanjutnya di addendum menjadi Rp 3.990.411.013,62.sampai dengan berakhir nya kontrak per Desember 2020.

“Mesin Reaktor pengolahan air limbah industri tidak berfungsi.Dalam pembangunan pekerjaan instalasi pengolahan air limbah LINDI tersebut, Volume pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai RAB," beber Kajari.

“Namun di laporkan telah sesuai dengan RAB untuk mendapatkan pembayaran 100% sehingga penyebab kan kerugian Negara sebesar Rp.1.015.056.093 ( Satu Milyar Lima belas juta lima puluh enam ribu sembilan puluh tiga rupiah) ujar nya”, tambahnya lagi yang pada saat jumpa pers itu didampingi Kasi Pidsus Hary Wibowo SH , MH dan Kasi intel Rudi Astanto SH, MH. (rfk)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK