faktakalbar

878 PNS Pemkot Pontianak Diproyeksikan Pensiun hingga 2030, Regenerasi ASN Jadi Tantangan

Faktakalbar.id - Sebanyak 878 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 hingga 2030.

Penulis: Wati Friday, 02 October 2026 📖 2 menit
878 PNS Pemkot Pontianak Diproyeksikan Pensiun hingga 2030, Regenerasi ASN Jadi Tantangan
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menghadiri pelepasan 24 ASN yang memasuki masa purna tugas di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebanyak 878 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang 2026 hingga 2030.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak per 30 Juni 2026 mencatat total ASN Pemkot Pontianak mencapai 6.194 orang.

Proyeksi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi Pemkot Pontianak dalam menjaga kesinambungan sumber daya manusia aparatur.

Regenerasi diperlukan agar berkurangnya jumlah aparatur akibat pensiun tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut turut terlihat dalam pelepasan 24 ASN yang memasuki masa purna tugas di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026).

Pelepasan tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

“Kepada para ASN yang memasuki purna tugas, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa purna tugas,” ujarnya.

Menurut Bahasan, pengalaman aparatur yang memasuki masa pensiun tetap memiliki nilai bagi perjalanan birokrasi di Kota Pontianak.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses yang dapat diteruskan kepada generasi aparatur berikutnya.

Di sisi lain, masa pensiun tidak berarti hubungan antara mantan ASN dan pemerintah daerah harus terputus.

“Walaupun sudah purna tugas, komunikasi dan silaturahmi tentu tetap kita jaga. Pengalaman panjang mereka selama mengabdi juga menjadi bagian yang berharga dalam perjalanan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.

Proyeksi pensiun hingga 2030 membuat keberlanjutan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengelolaan aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak.

Pergantian generasi aparatur juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bahasan juga mengingatkan ASN yang masih aktif untuk menjadikan momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas.

“Semoga di momentum ini, para ASN di Kota Pontianak terus berbenah dan mengevaluasi diri dalam melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tuturnya.

Ia menyebut nilai Pancasila perlu tercermin dalam perilaku aparatur ketika menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan.

“Perilaku dan tindakan kita tetap harus berada dalam koridor bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila,” pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK