59 WNI Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat PLBN Entikong, Total Sepanjang 2026 Capai 5.367
Faktakalbar.id - Sebanyak 59 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Depo Imigresen Semunja, Serian, Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).
Faktakalbar.id - Sebanyak 59 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Depo Imigresen Semunja, Serian, Sarawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).
Proses pemulangan tersebut mendapat pengawalan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching hingga para WNI tiba di PLBN Entikong.
Pemulangan 59 WNI itu merupakan bagian dari proses repatriasi warga Indonesia dari Malaysia melalui jalur perbatasan Entikong.
Setibanya di Indonesia, para WNI menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan tambahan 59 WNI pada Kamis, total warga Indonesia yang telah dipulangkan melalui PLBN Entikong sepanjang 2026 mencapai 5.367 orang.
Pemulangan WNI dari Malaysia melalui perbatasan Entikong dilakukan secara bertahap melalui koordinasi pemerintah Indonesia dengan pihak terkait di Malaysia.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemulangan WNI yang berada di Malaysia untuk kembali ke Indonesia melalui jalur perbatasan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.