39 Perusahaan Disorot dalam Pengawasan Karhutla Kalbar, 10.672 Hektare Terbakar
Faktakalbar.id - Sebanyak 10.672,15 hektare area perusahaan di Kalimantan Barat tercatat masuk dalam rekapitulasi pengawasan kebakaran sepanjang Agustus hingga September 2026.
Faktakalbar.id - Sebanyak 10.672,15 hektare area perusahaan di Kalimantan Barat tercatat masuk dalam rekapitulasi pengawasan kebakaran sepanjang Agustus hingga September 2026.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar yang dikirim pada Jumat (25/9/2026) mencatat terdapat 39 perusahaan yang masuk dalam pengawasan.
Dari jumlah tersebut, 19 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area terbakar mencapai 4.490 hektare.
Sementara 20 perusahaan lainnya merupakan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total area terbakar mencapai 6.182,15 hektare.
Dengan demikian, luas area terbakar pada wilayah perusahaan yang masuk dalam rekapitulasi pengawasan mencapai 10.672,15 hektare.
Pada sektor kehutanan, sejumlah perusahaan tercatat memiliki area terbakar dalam jumlah besar dan sebagian di antaranya telah dikenai pembekuan izin.
Lima perusahaan tercatat dikenai pembekuan izin, yaitu PT M.R.U. di Kabupaten Ketapang dengan area terbakar 1.200 hektare.
Perusahaan lainnya yang dikenai pembekuan izin adalah PT H.K.I. dengan luas terbakar 670,76 hektare, PT M.P.K. seluas 394,83 hektare, PT M.P. seluas 362,93 hektare, serta PT D.A.S. di Kabupaten Sanggau seluas 247,30 hektare.
Selain perusahaan kehutanan, pengawasan juga mencakup 20 perusahaan pada sektor perkebunan dengan total area terbakar mencapai 6.182,15 hektare.
Beberapa area terbakar terbesar pada sektor perkebunan berada di Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.
Di antaranya PT S.K.M. di Ketapang dengan luas terbakar 2.696 hektare, PT A.E.R. dengan luas 1.218,97 hektare, serta PT P.W.A. di Kubu Raya dengan luas terbakar 944,70 hektare.
Data tersebut menunjukkan pengawasan kebakaran pada wilayah perusahaan mencakup sektor kehutanan dan perkebunan dengan luas area terbakar yang berbeda di sejumlah kabupaten.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.