23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Mempawah
Faktakalbar.id - Polres Mempawah menggelar kegiatan reka ulang perkara atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial SR.
Faktakalbar.id - Polres Mempawah menggelar kegiatan reka ulang perkara atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial SR.
Reka ulang adegan tindak pidana ini dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) di halaman Markas Polres Mempawah.
Sebanyak 23 adegan secara rinci diperagakan langsung oleh pelaku berinisial HT pada saat memperagakan kejadian yang menghilangkan nyawa korban.
Pelaksanaan agenda rekonstruksi kasus penganiayaan ini disaksikan secara langsung oleh pihak penyidik, jaksa penuntut umum, kuasa hukum tersangka, serta pelaku.
Dian Kristianto dari Satreskrim Polres Mempawah memimpin secara langsung jalannya proses reka ulang adegan tindak kejahatan tersebut.
Kejadian tindak pidana ini pada aslinya terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Mei yang lalu.
Tempat kejadian perkara berada di wilayah Jalan Kebun PT Muara Sungai Landak yang masuk dalam administratif Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat.
Eric Ibrahim Pattimura dari kepolisian setempat melalui Dian Kristianto menjelaskan bahwa seluruh urutan adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan mendalam.
Proses penyusunan urutan reka ulang ini mengambil dasar dari sinkronisasi keterangan tersangka, pernyataan saksi di tempat kejadian, hingga temuan alat bukti.
"Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta penyidikan serta alat bukti yang telah kami miliki," ujar Dian.
Hasil akhir dari kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan ini dipastikan akan menjadi tahapan krusial dalam menyusun kelengkapan berkas perkara.
Pihak kepolisian menargetkan kelengkapan berkas penyidikan ini segera selesai sebelum akhirnya dilimpahkan secara resmi ke tahap penuntutan di tingkat kejaksaan.
Pihak kejaksaan nantinya bertugas untuk meneliti kelengkapan unsur formil maupun materiil dari dokumen perkara kepolisian tersebut.
Kabar mengenai tewasnya SR di kawasan area perkebunan swasta tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Aparat kepolisian terus memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap pelaku berjalan secara terbuka dan selalu berlandaskan aturan yang berlaku.
Penyelesaian kasus ini telah menjadi prioritas jajaran penegak hukum guna memberikan kepastian keadilan bagi pihak keluarga korban yang ditinggalkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.