16,3 Kilogram Sabu Dibawa dari Kalbar ke Palangka Raya, Tiga Orang Ditangkap di Lamandau
Faktakalbar.id - Polres Lamandau menangkap tiga orang dalam kasus dugaan pengiriman 16,3 kilogram sabu dari Kabupaten Sandai, Kalimantan Barat, menuju Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pen…
Faktakalbar.id - Polres Lamandau menangkap tiga orang dalam kasus dugaan pengiriman 16,3 kilogram sabu dari Kabupaten Sandai, Kalimantan Barat, menuju Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika lintas provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Lamandau.
Kasus itu terungkap pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Kalimantan Barat.
Polisi menghadang dua kendaraan yang dicurigai, yakni Toyota Innova berwarna hitam dan Toyota Avanza berwarna putih.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah tas berisi 15 bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi sabu.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial EK (33), ELK (36), dan AHJ (34).
Polisi menyebut EK dan AHJ diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengawal dalam perjalanan tersebut.
Sementara itu, ELK diduga berperan sebagai kurir yang membawa dan menguasai narkotika.
Berdasarkan penyidikan sementara, ketiganya diduga membawa sabu dari Kabupaten Sandai menuju Palangka Raya.
Toyota Innova yang dikemudikan ELK diduga digunakan untuk membawa narkotika tersebut.
Adapun Toyota Avanza yang ditumpangi EK dan AHJ diduga berfungsi sebagai kendaraan pengawal.
Kasat Resnarkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro mengatakan sabu tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
"Kalau dilihat dari kemasannya, modus operandinya, ini berasal dari jaringan yang sama seperti tangkapan sebelumnya. Ini jaringan internasional," ujar Fery dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti.
Polisi menyita 15 bungkus sabu dengan berat kotor 16.343 gram atau sekitar 16,3 kilogram.
Sementara itu, berat bersih barang bukti tersebut mencapai 14.908,55 gram atau sekitar 14,9 kilogram.
Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp400 ribu, satu tas ransel hitam, dan tiga telepon seluler.
Polisi juga mengamankan dua mobil dan dua handy talky yang diduga digunakan selama perjalanan.
Meski menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional, penyidik belum memerinci jaringan yang dimaksud.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu serta pihak yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.