11 Perkara Tindak Pidana Diungkap di Singkawang Sepanjang September 2026, Kasusnya Beragam
Faktakalbar.id - Sebanyak 11 perkara tindak pidana diungkap jajaran Polres Singkawang sepanjang September 2026, dengan kasus mulai dari pencurian hingga tindak pidana terhadap anak.
Faktakalbar.id - Sebanyak 11 perkara tindak pidana diungkap jajaran Polres Singkawang sepanjang September 2026, dengan kasus mulai dari pencurian hingga tindak pidana terhadap anak.
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan Satreskrim Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran selama September 2026.
Dari total perkara yang diungkap, sebanyak delapan kasus ditangani langsung Satreskrim Polres Singkawang.
Perkara yang ditangani meliputi pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas ilegal, penyalahgunaan BBM, serta tindak pidana terhadap anak.
Sejumlah tersangka dalam perkara tersebut telah diamankan dan seluruh kasus masih dalam proses penyidikan.
Pengungkapan dilakukan secara bertahap sepanjang September dengan waktu penanganan yang berbeda.
Kasus perjudian diungkap pada 8 dan 15 September 2026.
Selanjutnya, perkara pertambangan emas ilegal diungkap pada 18 September 2026.
Kasus terkait BBM ilegal kemudian diungkap pada 25 September 2026.
Sementara perkara pencurian berhasil diungkap pada 29 September 2026.
Polisi juga mengungkap dua perkara terkait perlindungan anak pada 8 dan 14 September 2026.
Rangkaian perkara tersebut menunjukkan jenis tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Singkawang sepanjang September cukup beragam.
Selain perkara yang ditangani Satreskrim, pengungkapan kasus juga dilakukan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Kapolres Singkawang Dody Yudianto Arruan melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Raja Toga Paruhum mengatakan setiap laporan dan informasi yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti.
Menurut dia, proses tersebut dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga kini, sejumlah perkara yang telah diungkap masih berada dalam tahapan penyidikan.
Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi penanganan masing-masing perkara sesuai ketentuan hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.