faktakalbar.id, PONTIANAK – Kebijakan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini, Bank Kalbar menegaskan bahwa seluruh nasabah tidak perlu cemas, karena dana dan rekening mereka dijamin tetap aman.
Pihak Bank Kalbar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Waspada! PPATK Akan Blokir Rekening Bank Tidak Aktif, Simak Cara Mengatasinya
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian krusial dari upaya bersama untuk melindungi hak-hak pemilik rekening yang sah.
Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi merugikan pemilik rekening dan mengganggu stabilitas keuangan secara umum.
Data PPATK sendiri menunjukkan bahwa rekening yang sudah lama tidak aktif sangat rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id