Faktakalbar.id, SINTANG – Operasi penertiban yang dilakukan Polres Sintang pada akhir pekan kemarin tidak hanya berhasil membubarkan kerumunan balap liar, tetapi juga mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan.
Dari 131 remaja yang diamankan, sebagian besar di antaranya ternyata masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: Polres Sintang Amankan 131 Motor, Nyatakan Perang Terhadap Aksi Balap Liar
Fenomena ini menjadi sinyal darurat bagi para orang tua dan masyarakat Sintang secara keseluruhan.
Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu (2/8/2025) malam hingga Minggu (3/8/2025) subuh itu awalnya menargetkan gangguan ketertiban umum.
Namun, hasil di lapangan menunjukkan adanya masalah sosial yang lebih dalam terkait kenakalan remaja di Sintang.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, secara khusus menyoroti aspek ini.
Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama, terutama bagi lingkungan keluarga sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di Sintang. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Dari 131 pemuda yang kami amankan, sebagian besar masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bagi kita semua, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli,” tegas Kapolres.
Pernyataan Kapolres tersebut menggarisbawahi bahwa penindakan hukum di jalanan hanyalah langkah hilir.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id