Faktakalbar.id, NASIONAL – Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan momen bersejarah ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau agar semua instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan warga turut memeriahkan suasana dengan memasang berbagai dekorasi bernuansa kemerdekaan.
Baca Juga: Logo Resmi HUT ke-80 RI Dirilis, Ini Link Unduh dan Formatnya
Imbauan resmi ini tertuang dalam surat Wali Kota Pontianak Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025, yang diterbitkan pada 31 Juli 2025.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia melalui surat Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang menginformasikan tema dan logo resmi untuk peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Partisipasi dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membangkitkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di seluruh penjuru Kota Pontianak.
“Seluruh lingkungan, baik perkantoran, tempat usaha maupun pemukiman masyarakat, diharapkan mulai memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah, Sabtu (2/8/2025).
Pemerintah juga menekankan agar penggunaan logo dan materi desain turunan peringatan kemerdekaan merujuk pada pedoman resmi.
Pedoman ini dapat diakses dan diunduh langsung melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id.
Baca Juga: Calon Paskibraka Mempawah Hulu Jalani Seleksi Ketat Jelang HUT RI ke-80
Amirullah menambahkan bahwa logo tersebut harus diimplementasikan secara maksimal di berbagai platform, mulai dari situs web, media sosial, materi tayangan televisi dan daring, hingga dekorasi bangunan, kendaraan dinas, dan produk publikasi lainnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id