Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak Zulkarnain. Foto: HO/Faktakalbar.id
Kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak Zulkarnain. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mempersiapkan diri menjelang penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025.

Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pelibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi dan melengkapi data pendukung sesuai indikator dari Komisi Informasi Kalbar.

Baca Juga: Komitmen Transparansi: Kalbar Luncurkan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik 2025

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi, seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan,” ujar Zulkarnain usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).

Ia menyampaikan, dalam dua tahun terakhir, kinerja Pemkot Pontianak dalam keterbukaan informasi mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, Pontianak menempati peringkat ke-6 dengan predikat informatif.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Mal Pelayanan Publik dan Klinik Investasi

Setahun kemudian, kota ini berhasil naik ke peringkat ke-4 dan menjadi juara umum pada ajang penilaian yang sama.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements