Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Permudah Warga Bayar Pajak Daerah

Pelayanan Go Katan kerja sama Bapenda Kota Pontianak dengan Bapenda Provinsi Kalbar dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pelayanan pajak daerah. Foto: HO/Faktakalbar.id
Pelayanan Go Katan kerja sama Bapenda Kota Pontianak dengan Bapenda Provinsi Kalbar dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pelayanan pajak daerah. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Program Go Kecamatan atau Go Katan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat kembali digelar, kali ini menyasar warga di Kecamatan Pontianak Selatan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari rangkaian layanan jemput bola di enam kecamatan di Kota Pontianak.

Baca Juga: SAMSAT GOKATAN Diluncurkan Serentak, Gubernur Kalbar Tegaskan Layanan Publik Harus Dekat ke Rakyat

Kepala Bapenda Kota Pontianak yang diwakili Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi, mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan pajak ini.

“Kami harap masyarakat Pontianak Selatan bisa lebih taat pajak dan menggunakan insentif fiskal yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar dengan maksimal. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta insentif lainnya berlaku sampai 20 Desember 2025,” ujar Harjuniardi, Selasa (8/7/2025), saat membuka kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan.

Ia juga menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan.

“Penerimaan negara terbesar berasal dari sektor pajak. Jadi, masyarakat sebagai Wajib Pajak punya peranan penting dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Harjuniardi juga menyebut layanan ini menjadi sarana agar masyarakat lebih mudah membayar kewajiban pajaknya, seperti melalui Samsat Keliling maupun layanan jemput Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sementara itu, Camat Pontianak Selatan, Martagus, menyampaikan bahwa peserta kegiatan meliputi RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements