Faktakalbar.id, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Penghargaan ini merupakan kali ketujuh berturut-turut yang diterima Pemkab Sambas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, kepada Bupati Sambas, Satono, di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar pada Senin (26/05/2025).
Baca Juga: Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci
“Penghargaan WTP yang ke-7 kali secara berturut-turut untuk Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi prestasi bagi kita semua,” ujar Bupati Satono.
Ia menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2024 memberi harapan baik bagi masyarakat Sambas. Ini adalah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah terus kita perbaiki dan pertahankan,” kata Satono.
Bupati Satono juga menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI guna memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu dibenahi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Sri Haryati,” tambahnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja. Terutama dalam hal perencanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD,” tandas Bupati Satono.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Sanatab Sambas, Kades: Anak Muda Harus Terlibat
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id