FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Terakhir kali di bulan Pebruari 2025, Siman Bahar juga tidak menghadiri pemeriksaan oleh lembaga anti rasuah,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan yang sama,Sakit kini jadi pertanyaan kebenaran alasan tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado Siman Bahar merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
“(Siman Bahar) tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan,Selasa, 4 Februari lalu.2025.
Yang menjadi pertanyaan besar masyarakat adalah Siman Bahar sudah berkali-kali mangkir saat dipanggil KPK. Namun, penyidik belum melakukan penangkapan sampai saat ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id