Kalbar Darurat Mafia Tambang

Polres Kubu Raya Tangkap Tiga Bapak Ayam dalam Kasus TPPO

Polrest Kubu Raya amankan Tiga pria dengan baju tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Polres Kubu Raya" berdiri membelakangi kamera dalam konferensi pers terkait kasus perdagangan orang.
Tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/3/2025). Foto: (Dok. Polres Kubu Raya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menangkap tiga pria yang diduga mucikari dalam kasus perdagangan wanita muda. Ketiganya ditangkap di sebuah penginapan di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat mengenai prostitusi terselubung.

Polisi menyelidiki laporan tersebut dan menemukan tiga pria berinisial AR (23), PR (22), dan RK (18). Mereka berperan sebagai perantara yang menawarkan wanita muda kepada pelanggan.

“Tim Reskrim kami menangkap tiga tersangka dalam operasi ini. Mereka menjalankan bisnis prostitusi dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi dan media sosial,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Polres Kubu Raya Amankan 11 Tersangka dalam Operasi Pekat