Kepala PTUN Pontianak di Hadapan Massa Aksi: Saya Tidak Mau Institusi Ini Rusak Karena Oknum!

Kepala PTUN Pontianak memberikan pernyataan di hadapan massa aksi di PTUN Pontianak, Jumat (8/3/2024). Foto: Dok. RD/Faktakalbar.id

PONTIANAK – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak, Abdullah Riziki Ardiansyah, mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengintervensi keputusan pengadilan. Pernyataan ini disampaikan langsung di depan massa aksi dari masyarakat dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar yang menggelar demonstrasi di depan PTUN Pontianak, Jumat (7/3/2025).

Aksi massa ini menyoroti dugaan mafia tanah yang menyeret korban Eric Suseno Martio, serta mengkritik Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya yang disebut sebagai sarang mafia tanah.

Mereka juga menuntut keadilan dalam perkara nomor 32/G/KI/2024/PTUN.PTK, yang tengah bergulir di meja hijau.

Menanggapi tekanan publik, Abdullah menegaskan bahwa PTUN Pontianak tidak akan tunduk pada kepentingan siapa pun, termasuk pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kekuasaan untuk mengarahkan putusan.

“Kami pastikan, semua putusan kami sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dari siapa pun, entah masyarakat, pengusaha, atau pihak lain. Bahkan jika ada orang kuat sekalipun, kami jamin putusan tetap murni berdasarkan hukum,” tegasnya di hadapan para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Massa Geruduk PTUN Pontianak, Tuntut Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah