PALEMBANG – Terungkap fakta baru mengenai sopir yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dokter koas. Pelaku yang sebelumnya hanya diketahui sebagai seorang sopir, ternyata adalah pegawai honorer di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan Kementerian PUPR.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko. Ia menyatakan bahwa pelaku, yang dikenal dengan nama Datuk, masih berstatus sebagai pegawai honorer dan telah mengikuti tes P3K pada tahun ini.
“Benar, dia pegawai honorer di sini,” ujar Fiko ketika ditemui di kantornya di Kecamatan Alang Lebar, Palembang (19/12).
Meski begitu, Fiko menjelaskan bahwa status kepegawaian Datuk masih dalam proses karena belum ada surat pemecatan resmi dari Kementerian PUPR. “Kami bekerja sesuai prosedur. Sampai saat ini, kami masih menunggu instruksi dari pusat terkait status kepegawaiannya,” tambah Fiko.