Bukan Judi Online, Budi Arie Diperiksa Dugaan Korupsi di Kominfo

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi, memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo, Kamis (19/12/2024).

JAKARTA –  Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini dilakukan di tengah penyelidikan kasus besar lainnya, yakni pengelolaan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pemeriksaan Budi Arie tidak terkait dengan kasus judi online yang sebelumnya menjadi perhatian publik. “Budi Arie diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terpisah,” jelas Ade.

Kasus ini berawal dari pengembangan perkara judi online, di mana 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka diduga menyalahgunakan akses mereka untuk memanipulasi pemblokiran situs judi online, bahkan meminta bayaran dari pemilik situs agar tetap aktif.