Penganiayaan Berat di Mess Karyawan PT. MAR, Seorang Karyawan Diamankan Polisi

FAKTA GRUP –Kasus penganiayaan berat (anirat) terjadi di mess karyawan PT. MAR yang terletak di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, pada Minggu (8/12) pukul 06.45 WIB.

Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa peristiwa ini melibatkan dua karyawan perusahaan tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polsek Teluk Pakedai dengan dukungan Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Pelaku, seorang pria berinisial YT (51), warga Kabupaten Kayong Utara, telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban berinisial NN (40), pria asal Nusa Tenggara Timur, tengah menjalani perawatan intensif di RS Soedarso Pontianak akibat luka serius yang dideritanya dalam insiden tersebut,” ujar Ade pada Kamis (12/12) pagi.

Menurut Ade, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa terancam oleh korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa YT kerap menerima ancaman dari korban (NN). Korban sering mengancam akan memukul hingga membunuh pelaku. Akibatnya, YT mengaku merasa harus bertindak lebih dulu untuk membela diri,” jelas Ade.