FAKTAGRUP -Satreskrim Polres Sambas mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada (14/10/2024), dengan menangkap tiga pelaku berinisial AS (26), SA (19), dan B (21).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyatakan bahwa kejadian ini berlangsung di sebuah kafe milik korban di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas.
Korban menyadari sepeda motor Yamaha Freego miliknya hilang setelah tiba di kafe dan mendapati motor tidak berada di tempat biasanya. Setelah berbicara dengan saksi, korban mengetahui bahwa saksi juga tidak menggunakan motor tersebut.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seseorang mengambil motor tersebut. Rekaman menunjukkan pelaku menggunakan mobil Calya berwarna abu-abu dengan tiga orang di dalamnya,” ujar Rahmad pada Minggu (20/10/2024).