SAMBAS – Satresnarkoba Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial S alias A yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Tri Marsono menyampaikan bahwa penangkapan S dilakukan usai adanya laporan keributan dari warga. S sempat diamankan oleh warga dan setelah diperiksa dompetnya, polisi menemukan satu klip berisi kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu.
“Saat diinterogasi, S mengakui barang tersebut adalah miliknya. Melalui pengakuan ini, petugas mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti lain, yakni satu paket klip berisi butiran kristal putih seberat 0,67 gram, sebuah dompet bermerk, enam plastik klip kosong, dan satu handphone bermerk Oppo,” jelasnya.