FAKTA KALBAR – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman. Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (7/10/2024).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional,” katanya.
Meski demikian, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut kehadiran yang bersangkutan.
Ia juga tidak mengungkapkan, materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK telah mendalami mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani terkait pengadaan E-KTP.