Sadis !, Anak Gorok dan Tusuk Kedua Orang Tuanya Pakai Parang dan Keris

SANGGAU- Seorang pemuda berinisial AD (23) tahun tega menganiaya kedua orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 23:00 Wib pada Selasa 20 Agustus 2024 di rumahnya yang beralamat di RT 002 RW 001 Dusun Ketanjak, Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau.

 

Atas kejadian itu kedua orang tua AD mengalami luka cukup serius ibunya berinisial M (56) tahun dilarikan Pukesmas Teraju dan Ayah berinisial A (59) tahun harus dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.

 

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, Rabu (21/8) malam membenarkan kejadian tersebut, Ia mengatakan, pelaku AD saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa.

 

“Saat ini Unit Reskrim Polsek Meliau sedang mendalami motif pelaku serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Indrawan.