SANGGAU- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau yang djpimpin Kasi Pidsus, Ferry melakukan penggeledahan beberapa ruang di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Senin (12/8), dimulai pukul 09:00 wib.
Ruangan yang digeledah diantaranya, Ruangan Unit Metreologi Legal, Ruangan kepala Dinas, Ruangan bidang perdagangan dan beberapa ruangan lain.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut proses pencarian bukti lain dalam kasus pebyelewengan biaya tarif TERA dan TERA ulang yang melibatkan GL,oknum ASN di Dinas Perindagkop Kabupaten Sanggau.
Sejauh ini Kejaksaan Negeri Sanggau belum menyatakan adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.”Penggeladahan tersebut bertujuan guna menemukan bukti terbaru perkara penyimpangan terhadap pembayaran TERA di Seluruh Wilayah Kabupaten Sanggau sejak tahun 2020-2023,” ungap Adi Rahmanto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Sanggau. Senin (12/8) sore.