FAKTA KALBAR – Polisi telah menaikkan kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram cantik asal Medan berinisial ENS (30) ke tahap penyidikan. Namun, saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana mengatakan, dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” ujar Arya Perdana, Jumat 2 Agustus 2024
Arya menjelaskan, pihaknya telah meminta keterang 10 saksi terkait kasus tersebut. Dia juga menyebut jajaran sudah terbang untuk terbang ke Medan melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.
“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” tuturnya.