“Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
Syahduddi juga menjelaskan kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka tersebut pada hari ini.
Selain itu Syahduddi juga menyebutkan hasil pendalaman dari penyidik yang bersangkutan masih dinyatakan sebagai pengguna.
“Ini kan lagi dilakukan asesmen. Jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa. Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, itulah yang kita laksanakan, ” jelasnya.