Penemuan Mayat Wanita di Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada unsur Pidana

Ilustrasi penemuan mayat. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus penemuan jasad wanita dalam keadaan tak bernyawa di selokan kawasan Jalan Ir H Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan perempuan itu ternyata dalam kondisi sakit. Korban sempat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit kawasan Jakarta Timur.

“Memang yang bersangkutan (korban) sedang sakit. Tanggl 16 (Mei) kemarin bersama dengan kakaknya sedang di Rumah Sakit yang ada di Jakarta Timur, kakaknya sedang menebus obat dan korban meninggalkannya,” ungkap Untung kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Lebih lanjut Untung menjelaskan, wanita yang ditemukan tewas berinisial ER (37). Menurut dia, tidak adanya tindak pidana atas kematian korban dan ini juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa.