“Penghargaan ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, mengingatkan pentingnya peran BUMD sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Ia merujuk pada amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 yang menekankan tiga tujuan utama BUMD: memberikan manfaat umum melalui penyediaan barang dan jasa berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menghasilkan keuntungan sebagai sumber pendapatan daerah.
Baca Juga: Pemprov Kalbar dan DKN Siapkan Webinar Nasional Bahas Ekonomi Hijau dan Capaian FOLU Net Sink 2030
Yusharto juga memaparkan data signifikan terkait peran BUMD secara nasional. Saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240 triliun dan laba bersih sebesar Rp24,1 triliun.
“Setiap BUMD minimal harus mencapai full cost recovery serta margin keuntungan sekitar 10 persen guna menjamin keberlanjutan usaha,” jelas Yusharto.
Melalui ajang TOP BUMD Awards 2026 ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat strategi pengelolaan portofolio usaha dan memastikan kepastian regulasi. Sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah daerah dituntut mampu menentukan arah ekspansi dan evaluasi kinerja BUMD secara berkala demi kesejahteraan masyarakat luas.
(*Red)
















