Wako Edi Dukung Pembangunan Rumah Radakng Samilik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama tokoh masyarakat saat meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara. (Dok. HO/Faktakakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama tokoh masyarakat saat meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara. (Dok. HO/Faktakakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Rumah Radakng Samilik yang berlokasi di Jalan Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Pontianak Utara Bakal Punya Ikon Wisata Baru

Menurutnya, Rumah Radakng memiliki arti yang sangat penting sebagai simbol pelestarian budaya masyarakat adat Dayak, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, baik di kalangan masyarakat Dayak maupun masyarakat luas di Kota Pontianak.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, tentunya saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini,” katanya usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah radakng tersebut.

Edi berharap proses pembangunan fasilitas budaya ini dapat berjalan lancar sehingga bisa segera difungsikan sebagai pusat kegiatan budaya, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.

Ia menilai keberadaan fasilitas semacam itu sangat penting untuk menjaga keberagaman dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Pontianak yang majemuk.

Guna mendukung akses menuju kawasan tersebut, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk membangun Jalan Panca Bhakti secara bertahap.

Pada tahun 2025 lalu, jalan tersebut sempat masuk dalam program Inpres Jalan dari Pemerintah Pusat senilai Rp15,4 miliar, namun pelaksanaannya tertunda. Kini, pemerintah kota kembali memperjuangkannya agar dapat menjadi program prioritas pada tahun 2026.