Tepis Isu 70 Ribu Unit, Menkeu Pastikan Pengadaan Motor Listrik BGN Disetop Tahun Ini

"Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mem-blacklist importir balpres atau pakaian bekas. Langkah ini diambil untuk melindungi produsen tekstil lokal dan UMKM."
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Ist)

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa hingga akhir masa pemberian kesempatan penyelesaian kewajiban pada 20 Maret 2026, pihak penyedia barang hanya sanggup merampungkan 85,01 persen pengerjaan dari target.

Baca Juga: Anggaran BGN 2026 Melonjak Jadi Rp 335 Triliun, Terbesar di Kabinet

Angka persentase tersebut setara dengan 21.801 unit armada dari total 25.644 unit yang tertuang dalam nota kontrak awal.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” katanya.

Dadan juga merespons simpang siur informasi di masyarakat. Ia membantah tegas kabar bohong yang menyebutkan bahwa total realisasi pengadaan motor listrik BGN tersebut menembus angka 70 ribu unit.

Proyek ini, tegasnya, murni merupakan bagian integral dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, bukan sebuah program dadakan.

Menurut Dadan, meskipun secara administratif dan proses pencairan keuangan realisasi pengadaan bergeser melintas hingga tahun 2026, seluruh tahapan tersebut terjadi semata-mata karena proses akhir pencairan anggaran yang harus mengikuti tahapan penyelesaian proyek pemerintah.

(*Red)