Propam Polres Kubu Raya Gelar Razia Kelengkapan Anggota Lantas

Personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kubu Raya saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan identitas anggota Satlantas secara mendadak.
Personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kubu Raya saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan identitas anggota Satlantas secara mendadak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menggelar pemeriksaan mendadak terhadap seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Pemeriksaan ketat ini difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan anggota kepolisian, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga kerapian atribut seragam dinas.

Baca Juga: Pertegas Program Pemda, Polres Kubu Raya Gencarkan Kampanye Zero Knalpot Brong

Pelaksanaan razia Propam Polres Kubu Raya ini dilakukan secara teliti satu per satu kepada setiap anggota lalu lintas.

Langkah ini bertujuan mutlak untuk memastikan bahwa setiap aparat penegak hukum telah memenuhi seluruh syarat dan aturan hukum yang berlaku sebelum mereka diterjunkan untuk melakukan penertiban lalu lintas kepada masyarakat luas di lapangan.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Ade, mewakili Kepala Seksi (Kasi) Propam Suroso, menjelaskan bahwa penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) internal ini merupakan prosedur standar yang terus ditingkatkan secara rutin.

Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian di mata publik.

“Sebelum personel Polri turun ke jalan untuk mendisiplinkan masyarakat, secara internal petugas harus lebih dulu tertib. Jangan sampai kita menindak warga karena tidak punya SIM atau STNK mati, sementara ada anggota kita yang justru belum lengkap administrasinya,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Jumat.

Ade menegaskan bahwa kewajiban memiliki dokumen kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK yang hidup, serta kelengkapan dokumen identitas diri lainnya adalah syarat mutlak bagi setiap personel.

Kepatuhan internal ini akan menjadi fondasi moral yang kuat bagi para petugas di lapangan saat memberikan edukasi keselamatan maupun mengambil tindakan hukum tegas kepada para pengendara yang melanggar di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Selain menyasar dokumen kendaraan bermotor, pelaksanaan razia Propam Polres Kubu Raya tersebut juga menyasar pengecekan kerapian seragam dan sikap tampang setiap personel.

Pembenahan performa fisik ini dinilai krusial agar citra Polri di ruang publik tetap terjaga secara positif melalui penampilan penegak hukum yang terlihat profesional, rapi, dan humanis.