Pantauan Satelit Deteksi Titik Hotspot di Sanggau, Polsek Toba Pastikan Api Lahan Warga Sudah Padam

Aparat Kepolisian Sektor Toba saat meninjau langsung lahan milik warga di Desa Teraju menyusul munculnya deteksi titik panas dari pantauan satelit.
Aparat Kepolisian Sektor Toba saat meninjau langsung lahan milik warga di Desa Teraju menyusul munculnya deteksi titik panas dari pantauan satelit. (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Toba melakukan verifikasi lapangan menyusul terpantaunya titik hotspot di Sanggau melalui aplikasi satelit NOAA20 pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.32 WIB.

Peninjauan ke Dusun Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan Toba tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat.

Baca Juga: WALHI Soroti Belasan Ribu Titik Panas, 1.351 Karhutla Berada di Konsesi Perusahaan

Pengecekan di lokasi dipimpin oleh Aiptu Ekwanto bersama Bripka Yulianus Ciun dan Brigpol Oliver M. Situmorang. Tim aparat kepolisian tersebut langsung bergerak menuju titik koordinat yang ditangkap oleh sistem pemantauan satelit guna memastikan kondisi faktual di lapangan.

Hasil verifikasi menunjukkan lokasi titik hotspot di Sanggau tersebut memang benar berada di Dusun Teraju Barat.

Kendati demikian, saat petugas tiba di lokasi, kobaran api diketahui sudah dalam kondisi padam sepenuhnya. Aparat keamanan tidak lagi menemukan keberadaan titik api aktif yang berpotensi memicu perluasan karhutla ke area sekitar.

Berdasarkan hasil pendataan pihak kepolisian, luas lahan yang sempat terbakar diperkirakan hanya mencapai luasan sekitar 0,3 hektare. Area tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk keperluan penanaman tanaman jenis umbi-umbian oleh masyarakat setempat.

Dari hasil koordinasi antara petugas, perangkat desa, dan pengurus adat setempat, diketahui bahwa aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar tersebut telah diinformasikan sebelumnya.

Pembakaran dilakukan secara terbatas oleh pemilik lahan dengan tetap mempertimbangkan aturan kearifan lokal serta melibatkan pengawasan dari masyarakat sekitar.

Petugas juga memastikan bahwa proses pembakaran lahan berjalan secara terkendali dan tidak melebihi batas maksimal aturan daerah, yakni di bawah dua hektare.

Selain itu, kegiatan pembersihan lahan ini dikerjakan secara gotong royong oleh para petani dengan memanfaatkan peralatan pemadaman manual yang sederhana, seperti ember, guna mencegah loncatan api.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu menegaskan bahwa setiap deteksi titik panas akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh jajarannya. Langkah ini merupakan wujud komitmen kuat institusi kepolisian dalam menekan angka karhutla di wilayah Kecamatan Toba.