Faktakalbar.id, NASIONAL – Joko Widodo menanggapi positif keputusan Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pelaporan ini merupakan buntut dari tudingan Rismon yang menyebut Jusuf Kalla sebagai penyandang dana di balik mencuatnya polemik keaslian ijazah Joko Widodo.
Dalam keterangannya di Solo pada Jumat (10/4), Joko Widodo menilai bahwa membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.
“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus,” ujarnya merespons tindakan mantan rekan kerjanya di pemerintahan tersebut.
Baca Juga: Joko Widodo Tidak Tertarik Jadi Ketua Umum PPP, Pilih Fokus di PSI
Meskipun isu mengenai ijazah tersebut menyerang dirinya, Joko Widodo enggan berspekulasi mengenai siapa dalang atau aktor intelektual di balik peredaran isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didasari oleh bukti dan fakta hukum yang kuat. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
















