Buka ASEAN CMO Forum di Bali, Menteri Hukum Dorong Standarisasi Royalti Musik Global

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dorong standarisasi royalti musik global di ASEAN CMO Forum Bali dan bahas revisi UU Hak Cipta bersama organisasi dunia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dorong standarisasi royalti musik global di ASEAN CMO Forum Bali dan bahas revisi UU Hak Cipta bersama organisasi dunia. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, BALI – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi membuka The ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum 2026 di Bali pada Jumat (10/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Indonesia secara tegas meminta dukungan dari berbagai organisasi internasional untuk segera membangun standarisasi royalti musik dan lagu yang transparan di tingkat global.

Baca Juga: Tarif Royalti Musik Kafe dan Tempat Hiburan Ditegaskan Kemenkumham Kalbar, di Tengah Dugaan Skandal Rp14 Miliar di LMKN

Permintaan tersebut ditujukan kepada lembaga-lembaga yang menaungi CMO global, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), dan The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI).

Langkah ini dinilai esensial agar distribusi hak ekonomi bagi para pencipta lagu dapat berjalan secara akuntabel.

Supratman menegaskan bahwa posisi negara dalam ekosistem ini sangat jelas. Pemerintah tidak akan mengintervensi atau mengambil alih operasional penarikan dana dari pengguna komersial lagu.