Faktakalbar.id, YOGYAKARTA – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Haudl Ketapang kini resmi berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Pengalihan pengelolaan ini ditandai dengan prosesi serah terima aset dan manajemen dari Yayasan Al-Haudl kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu (8/4/2026).
Langkah strategis ini diambil berdasarkan kesepakatan seluruh jajaran pendiri dan pengurus Yayasan Al-Haudl dengan visi pengembangan institusi yang lebih masif di masa depan.
Sekretaris Yayasan Al-Haudl, Muhammad Tohir, menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, sebagai simbol pengalihan amanah.
Baca Juga: Kasus Perundungan di Tumbang Titi Berlanjut ke Kejaksaan Ketapang
Pembina Yayasan Al-Haudl, Mansyur, menjelaskan bahwa penyerahan ini didasari harapan agar institusi pendidikan tersebut dapat berkembang lebih besar.
Ia optimis di bawah manajemen baru, STAI Al-Haudl mampu memberikan kontribusi yang lebih luas bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat secara umum.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan apresiasi atas dedikasi para pendiri yang telah membangun STAI Al-Haudl hingga sejauh ini.
Ia menginstruksikan jajaran Majelis Dikti-Litbang untuk segera menyusun langkah pengembangan, termasuk peluang transformasi status institusi.
“Muhammadiyah menghargai sepenuhnya proses panjang yang telah dilalui hingga berdirinya STAI Al-Haudl. Kami berharap Majelis Dikti-Litbang PP Muhammadiyah dapat menindaklanjuti proses pengembangan STAI Al-Haudl menjadi institut atau universitas,” ujar Haedar.
Selain transformasi status, Haedar juga mendorong Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat untuk memperkuat kualitas pendidikan dan jangkauan dakwah di wilayah Ketapang pasca-integrasi ini.
Prosesi yang berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah tersebut turut disaksikan oleh jajaran pengurus pusat serta perwakilan PWM Kalimantan Barat.
Agenda diakhiri dengan penandatanganan dokumen serah terima yang menandai bergabungnya perguruan tinggi tersebut ke dalam jaringan amal usaha pendidikan Muhammadiyah.
Baca Juga: Kasus Perundungan di Tumbang Titi Berlanjut ke Kejaksaan Ketapang
(Mira)
















