Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Gokatan

Petugas memberikan layanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat melalui program Go Kecamatan (Gokatan) di Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas memberikan layanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat melalui program Go Kecamatan (Gokatan) di Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai upaya memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Baca Juga: Hadiri Silaturahim di Pontianak, Muhadjir Effendy Ajak Kader Muhammadiyah Kalbar Perkuat Kepedulian Global

Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PBB-P2, PBJT, serta layanan pajak daerah lainnya melalui program Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (7/4/2026).

Amirullah menyampaikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak telah menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Sekitar 35 persen pembiayaan pembangunan Kota Pontianak berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Ini menunjukkan peran besar masyarakat dalam mendukung kemajuan kota,” ujarnya usai acara.

Ia menjelaskan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata dan peningkatan layanan publik, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan.

“Kontribusi masyarakat melalui pajak memberikan dampak langsung. Fasilitas publik terus terjaga, layanan berjalan, dan pembangunan dapat dirasakan bersama,” jelasnya.

Menurut Amirullah, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak yang tergolong tinggi di Kalimantan Barat mencerminkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.