Faktakalbar.id, MELAWI – Empat unit rumah kontrakan semi permanen di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, ludes terbakar pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta, meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Bangunan Dua Lantai di Pasir Wan Salim Ludes, BPBD Padamkan Kebakaran Rumah di Mempawah
Petugas dari Pamapta II Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Rahmad Syahputra Hutagalung, beserta personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, tanda-tanda kebakaran di Melawi ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak Jumat (3/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada Jumat malam tersebut, warga setempat sempat melihat kemunculan titik api. Warga kemudian melakukan tindakan cepat dan berhasil memadamkan api secara manual menggunakan pasokan air sumur. Penanganan awal ini membuat api padam dan tidak menyebar luas ke area bangunan lain di sekitarnya.
Namun, situasi kondusif tersebut tidak bertahan lama. Pada Sabtu dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.20 WIB, warga kembali melihat kobaran api menyala dari titik lokasi awal kejadian. Kali ini, api merambat dan membesar dengan sangat cepat. Kondisi ini diperparah oleh material bangunan rumah kontrakan yang sebagian besar bersifat semi permanen, yakni terbuat dari campuran struktur kayu dan semen.
Menyadari kondisi yang semakin memburuk, warga sekitar kembali berupaya melakukan pemadaman secara gotong royong dengan peralatan seadanya. Setelah warga berjibaku menyiramkan air selama kurang lebih 40 menit, api pada akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan secara total sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat insiden ini, empat pintu rumah kontrakan tersebut hangus terbakar.
















