Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi meresmikan proyek peningkatan Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk pada Sabtu (4/4/2026).
Peresmian infrastruktur jalan ini difokuskan pada titik Sta 15+037 hingga Sta 15+397 yang berlokasi di area Café Merah, Desa Pelang.
Baca Juga: Tok! Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Ketapang Tahun 2026
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo memaparkan bahwa jalan sepanjang kurang lebih 400 meter tersebut dibangun menggunakan sistem konstruksi yang dirancang khusus agar memiliki daya tahan kokoh secara jangka panjang.
Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya untuk mempercepat arus transportasi, melainkan juga ditargetkan memberikan dampak langsung bagi kelancaran distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan kemudahan akses menuju pusat layanan publik.
“Dengan adanya akses jalan yang semakin baik, kita berharap kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi juga dapat kita raih bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan dalam merawat jalan ini,” ujar Alexander Wilyo.
Selain aspek manfaat, Bupati Ketapang juga memberikan penekanan serius terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas. Ia mengimbau pengguna jalan untuk ekstra hati-hati karena adanya perbedaan ketinggian antara badan jalan yang baru dibangun dengan area tanah di sekitarnya.
Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan batas muatan. Mengingat Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk berstatus jalan kabupaten, kendaraan yang melintas dibatasi maksimal beban tonase sebesar 8 ton.
















