“Kami tidak ingin hak-hak siswa di Kayong Utara terabaikan hanya karena masalah koordinasi yang buruk. Perlu ada evaluasi total terhadap kinerja Korwil agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Selain masalah operasional, muncul dugaan terkait mekanisme penentuan titik dapur di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta sistem pengelolaannya.
Dian menyoroti isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan monopoli pembangunan gedung oleh oknum tertentu, termasuk keterlibatan pengusaha dan anggota legislatif setempat.
Guna mencari kejelasan, Dian bersama sejumlah tokoh masyarakat berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk mengajukan audiensi.
Langkah ini diambil agar Satgas dan Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kayong Utara dapat memberikan klarifikasi transparan terkait tata kelola program tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil MBG Kayong Utara belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan detail di balik penutupan empat dapur produksi tersebut.
Masyarakat berharap audit segera dilakukan agar program MBG dapat kembali berjalan optimal demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kayong Utara.
Baca Juga: Hidangkan Permen dan Cokelat, Dapur MBG Delta Pawan Ditutup Sementara
(Mira)
















