Cara Mudah Mengurus Administrasi
Calon nasabah harus menyiapkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari aparat desa atau kelurahan setempat.
Peminjam plafon lima juta rupiah tidak wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena aturan tersebut hanya berlaku untuk pengajuan pinjaman di atas lima puluh juta rupiah.
Pendaftar bisa membawa seluruh berkas fisik tersebut langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Alternatif lainnya, calon debitur bisa mengajukan pinjaman secara online menggunakan aplikasi BRImo melalui perangkat smartphone masing-masing dari rumah.
(*Sr)
















